Green Pramuka City | Situs Resmi Apartemen Green Pramuka
blog detail
    back | blog detail
image description

Tanggapan Pemilik Green Pramuka City Tidak Bermasalah Terkait Apartemen-nya

Masalahhunian.com -Pemilik Green Pramuka City Tidak Bermasalah: Permasalahan yang tengah terjadi di Green Pramuka City mungkin banyak yang salah menanggapi dan salah kaprah tentang apa yang terjadi sebenarnya. Nah, maslah itu pun sebenarnya tidak sepenuhnya salah pengelolah, karena masalah ini bisa ada juga dikarenakan para penghuni itu sendiri lho. Seperti yang terjadi saat ini yaitu sejumlah penghuni di Green Pramuka City (GPC) memprotes pembayaran tagihan PBB yang dibebankan kepada mereka, kenapa bisa begitu? Ternyata semuanya itu ada penjelasan data yang memiliki dasar untuk kepentingan dan kenyamanan bersama. Permasalahannya adalah belum diterbitkannya SPPT PBB per nomor unit apartemen tetapi pihak developer/pengelola sudah menagih. Seperti yang pernah di sampaikan Deputi Property Manager Pengelola Rusunami Green Pramuka City, Danang S Winata menerangkan, "Sejaktahun 2013 PBB sudah diserahkan kepada Pemda setempat dalam pengelolaannya, bukan lagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pajak Pratama,"katanya untuk menegaskan duduk pdasar permasalahan yang ada pada saat ini di Green Pramuka City (GPC). "Saat ini yang menjadi masalah adalah penghuni meminta SPPT PBB yang sudah dipecah ke setiap unit. Untuk rumah susun yang belum melakukan pertelaan, tidak dapat dilakukan pemecahan karena Dinas Pelayanan Pajak terbentur dengan regulasi," tambahnya untuk mempertegas semuanya tentang masalah ini. Dia menegaskan, dalam prinsip pengelolaan PBB tegas dinyatakan bahwa wajib pajak PBB adalah orang/badan hukum yang memanfaatkan atau menikmati tanah dan/atau bangunan. Seperti yang di ungkapkannya pada suatu kesempatan "Sudah wajar kiranya penghuni yang membayar PBB. Kalau ditalangi duluan oleh developer/pengelola, karena mereka hanya menghindari denda keterlambatan sebesar 2% per bulan." "Kita sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pelayanan Pajak melalui Unit PelayananPajak Daerah (UPPD) Cempaka Putih, kita minta dibantu cara menghitung, bagaimana nilai PBB masing-masing unit," tegasnya. Danang menyampaikan, pihaknya sudah menalangi terlebih dahulu tagihan PBB sejak tahun 2013. Sementara, setelah di-reimburse, jumlah pemilik Rusunami GPC yang mau membayarkan baru sekitar 50 persen. "Sudah jadi kewajiban penghuni untuk membayar. Kalaudikatakan developer/pengelola mengambil untung dari pembayaran PBB adalah tidak benar. Jumlah yang terbayarkan seluruhnya dari penghuni adalah sama dengan jumlah yang ditagihkan dari Negara. Padahal faktanya tidak semua penghuni sudah membayar. Developer sudah mempunyai perjanjian dengan konsumen/penghuni bahwa sejak serah terima unit, maka biaya-biaya termasuk PBB menjadi beban penghuni," kata Danang. "Kita semua warga negara yang baik tentunya taat bayar pajak. Karena pajak untuk membiayai kelangsungan penyelenggaraan negara." terangnya. Lanjut Danang, masalah nilai PBB yang tinggi, hal itu lantaran NJOP tiap tahun terus merangkak naik. Bahkan di tahun 2015 kemarin kenaikan NJOP bisa sebesar 143% dari tahun sebelumnya (2014). "Tentunya dalam hal ini pemerintah punya alasan yang kuat dalam menaikkan NJOP," jelasnya. Dengan gambaran itu, Danang berharap penghuni Rusunami GPC mengerti dan mau membayarkan tagihan PBB-nya sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) diselesaikan. Karena apabila terus menunggak dikhawatirkan saat penandatanganan AJB, tunggakan PBB sangat besar dan penghuni akan keberatan,"imbuhnya. "Kami saat ini tengah memikirkan langkah-langkah sanksi terhadap pennghuni yang menunggak membayar PBB. Karena apabila ditalangi terus dari tahun ke tahun, dikhawatirkan developer/pengelola sudah tidak sanggup dan tentunya pemerintah yang akan mengalami kesulitan sendiri di kemudian hari. Semoga pemerintah juga turut memikirkan solusi atas permasalahan ini yang akan memberikan rasa adil di pihak developer/pengelola dan penghuni," pungkasnya sebagai klarifikasi tentanh masalah yang tengah terjadi antara pengelola dn penghuni serta peraturan yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Nah itulah beberapa penjelesan mengenai masalah yang beberapa terakhir ini hangat di perbincangkan mengenai Green Pramuka City dengan para penghuni n==nya yang merasa kurag nyaman dengan hal ini. Nah, setelah ada penjelasan seperti ini, apakah masih berpikiran Green Pramuka Bermasalah? Apartement ini tetaplah menjadi hunian nyaman, aman dan tidak akan bermasalah apabila semua aturan baik dari pihak pengelola atau pemerintah tetap kita patuhi untuk kenyamanan baik dari pengembang ataupun penghuninya.